Kamis, 14 November 2013

ILMU KESEHATAN MASYARAKAT





ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
ADVOKASI KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
UNTUK MENDUKUNG UPAYA-UPAYA KESEHATAN IBU DAN ANAK


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN

Advokasi merupakan upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait(stakeholders). WHO ( 1989) diukutip dalam UNFPA dan BKKBN (2002) menggunkan “advocacy is a combination on individual and social action design to gain political commitment, policy support, social acceptance  and systems support for particular health goal or programme”. (Heri D. J. Maulana, 2009)
Jadi advokasi adalah kombinasi kegiatan individu  dan sosial yang dirancang  untuk memperoleh komitmen politis, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sistem yang mendukung tujuan atau program kesehatan tertentu.
Definisi Chapela 1994 yang dikutip WISE (2001) secara harfiah:” melakakukan advokasi berarti mempertahankan, berbicara mendukung seseorang atau sesuatu atau mempertahankan ide.
Advokasi adalah upaya mendekati mendampingi, dan memengaruhi para pembuat kebijakan secara bijak sehingga mereka sepakat untuk member dukungan terhadap pembangunan kesehatan.
Advokasi kesehatan adalah upaya pendekatan kepada pemimpin atau pengambil keputusan supaya dapat memberikan dukungan,kemudahan, dan semacamnya pada upaya pembangunan kesehatan.(maulana.2009)
Advokasi akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, yaitu dengan membentuk jejaring advokasi atau forum kerjasama. Pengembangan kemitraan adalah upaya membangun hubungan para mitra kerja berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling memberi manfaat.Sehingga advokasi kemitraan berarti mempertahankan, berbicara serta mendukung seseorang untuk mempertahankan ide dan kerjasama dengan berbagai pihak.
Kemitraan perlu adanya penggalangan individu-individu, keluarga, pejabat, instansi pemerintah,yang terkait dengan urusan kesehatan (lintas sektor), pemuka atau tokoh masyarakat, media massa. Kemitraan yang di galang harus berlandaskan pada tiga prinsip dasar kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan.

1.      Kesetaraan berarti tidak diciptakan hubungan yang bersifat hirarki. Semua harus diawali dengan kesediaan menerima bahwa masing-masing berada dalam kedudukan yang sama(berdiri sama tinggi, duduk sama rendah). Keadaan ini dapat di capai apabila semua pihak bersedia mengembangkan hubungan kekeluargaan yaitu hubungan yang dilandasi kebersamaan/kepentingan bersama. Bila kemudian dibentuk struktur yang hirarki (dalam organisasi kelompok kemitraan) misalnya berdasarkan kesepakatan.
2.      Keterbukaan dalam setiap langkah diperlukan adanya kejujuran dari masing-masing pihak. Setiap usul/saran/komentar harus disertai dengan alas an yang jujur, sesuai fakta, dan tidak menutupi sesuatu. Pada awalnya hal ini mungkin akan menimbulkan diskusi yang seru layaknya pertengkaran. Akan tetapi kesadaran akan kekeluargaan dan kebersamaan akan mendorong timbulnya solusi yang adil dari pertengkaran tersebut.
3.      Saling ketergantungan. Solusi yang adil terutama dikaitkan dengan adanya keuntungan yang didapat oleh semua pihak yang terlibat. Perilaku sehat dan kegiatan-kegiatan kesehatan dengan demikian harus dapat dirumuskan keuntunga-keuntungan (baik langsung maupun tidak langsung) bagi semua pihak yang terkait. Termasuk keuntungan ekonomis, bila mungkin.
pemberdayaan masyarakat (kemandirian masyarakat) adalah kegiatan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Sasaran adalah pelaku pemberdayaan masyarakat. Menurut depkes RI (2007), pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah upaya menumbuhkan kesadaran, kemauan, kemampuan untuk hidup sehat, di sertai dengan pengembangan iklim yang mendukung. Upaya tersebut dilakukan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat sesuai dengan keadaan, masalah, dan potensi setempat.
Pemberdayaan masyarakat /gerakan masyarakat(empowerment) adalah upaya memandirikan individu, kelompok, dan masyarakat agar berkembang kesadaran, kemauan, dan kemampuan di bidang kesehatan atau agar secara proaktif , masyarakat mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat.(Heri D. J. Maulana, 2009)


2.2 TUJUAN
Menurut departemen kesehatan RI (2007) tujuan advokasi adalah :
a)      Tujuan umum
Diperolehnya komitmen dan dukungan dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana, kemudahan, keikutsertaan, dalam kegiatan, maupun berbagai bentuk lainya sesuai keadaan dan usaha.
b)      Tujuan khusus
1.      Adanya pengenalan atau kesadaran
2.      Adanya ketertarikan atau peminatan atau tanpa penolakan
3.      Adanya kemauan atau kepedulian atau kesanggupan untuk membantu dan menerima perubahan
4.      Adanya tindakan/ perbuatan/kegiatan yang nyata (yang diperlukan)
5.      Adanya kelanjutan kegiatan(kesinambungan kegiatan)
Hasil yang diharapkan, adanya pengertian, kepedulian, dan dukungan terhadap upaya program, dan kegiatan di bidang kesehatan.
Sumber: Heri D. J. Maulana,2009

Tujuan pemberdayaan masyarakat :
a.       Tujuan umum
Peningkatan kemandirian masyarakat dan keluarga dalam bidang kesehatan membuat masyarakat dapat member andil dalam meningkatkan derajat kesehatanya
b.      Tujuan Khusus
1.      Meningkatkan pengetahuan  masyarakat dalam bidang kesehatan
2.      Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatanya sendiri
3.      Meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat
4.      Masyarakat mampu mengenali, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kualitas kesehatanya, termasuk jika sakit, dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpamengalami kesulitan dalam pembiayaanya.
5.      Memahami dan menyadari pentingnya kesehatan
6.      Memiliki keterampilan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta memiliki kemudahan untuk menjaga kesehatan diri dan lingkunganya.
7.      Berupaya bersama (bergotong-royong) menjaga dan meningkatkan kesehatan lingkunganya.
8.      Meningkat kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat secara sistemis untuk :
a)      Mempunyai kekuatan sehingga mampu bertahan kemudian mampu mengembangkan diri dan akhirnya mampu mandiri
b)      Memberikan kesempatan, kemauan, serta kemampuan bersuara
c)      Mempunyai kemampuan dan hak untuk memilih
9.      Terwujudnya pelembagaan upaya kesehatan masyarakat di tingkat lapangan

2.3 SASARAN DAN PELAKU

a. Sasaran dan Pelaku Advokasi
Sasaran advokasi adalah berbagai pihak yang di harapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan khususnya para pengambil keputusan dan penentu kebijakan di pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat , mitra dikalangan pengusaha/swasta, badan penyandang dana, media massa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh-tokoh berpengaruh dan tenar, dan kelompok potensial lainya dimasyarakat. Semuanya bukan hanya berpotensi mendukung, tetapi juga menentang atau berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya industry rokok).
Pelaku advokasi kesehatan adalah siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan , dan memandang perlu adanya mitra untuk mendukung upaya tersebut. Pelaku advokasi dapat berasal kalangan pemerintah, swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi berbasis masyarakat/agama, LSM, dan tokoh berpengaruh.

b.               Sasaran dan pelaku pemberdayaan masyarakat
Sasaran pemberdayaan masyarakat adalah ditujukan pada perorangan, keluarga, dan masyarakat umum meliputi kegiatan berikut.
1.            Pemberdayaan perorangan,/individu, untuk mendorong individu mempunyai kemampuan memilih , menentukan, dan mengupayakan dirinya dalam meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mengatasi masalah kesehatanya.
2.            Pemberdayaan keluarga merupakan fasilitas non-instruksi untuk mendorong keluarga mempunyai kemampuan meningkatkan kesehatan keluarga, mencegah, dan mengatasi masalah kesehatan keluarga dan anggota keluarga, dan memanfaatkan potensi keluarga, tanpa atau dengan bantuan orang lain yang mengahasilkan kemandirian keluarga.
3.            Pemberdayaan masyarakat. Merupakan proses fasilitasi non-instruksi untuk mendorong peran aktif masyarakat meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengatasi masalah kesehatan dengan memanfaatkan potensi setempat, tanpa bergantung pada bantuan dari luar, sehingga menghasilkan kemandirian masyarakat dan membantu keluarga rentan dalam mengatasi masalah kesehatan.
Pemberdayaan ditujukan langsung kepada masyarakat sebagai sasaran primer . pelaku pemberdayaan masyarakat adalah kelompok-kelompok potensial di masyarakat, seperti organisasi berbasis masyarakat atau agama, organisasi wanita atau pemuda, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, kelompok media massa, dan kelompok potensial lainya di masyarakat.

2.4 ADVOKASI
 2.4.1 Prinsip Advokasi
Beberapa prinsip prinsip dibawah ini bisa dijadikan pedoman dalam melakukan advokasi, yaitu sebagai berikut:
a. Realitas
Memilih isu dan agenda yang realistis, jangan buang waktu kita untuk sesuatu yang tidak mungkin tercapai.
 b. Sistematis
Advokasi memerlukan perencanaan yang akurat, kemas informasi semenarik mungkin dan libatkan media yang efektif.
c.  Taktis
Advokasi tidak mungkin bekerja sendiri, jalin koalisi dan aliansi terhadap sekutu. Sekutu dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan dan saling percaya.
 d. Strategis
Kita dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat dengan membuat strategis jitu agar advokasi berjalan dengan sukses.
e. Berani
Jadikan isu dan strategis sebagai motor gerakan dan tetaplah berpijak pada agenda bersama.


2.4.2 Unsur Dasar Advokasi

 Menurut Sharma ada 8 unsur dasar advokasi
1.      Penetapan tujuan advokasi
Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks, banyak faktor dan saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil tujuan,advokasi perlu dibuatlebih spesifik berdasarakan pernyataan berikut : Apakah isu atau masalah itu dapat menyatukan atau membuat berbagai kelompok bersatu  dalam suatu koalisi yang kuat.
2.      Pemanfaatan data dan riset untuk advokasi
Adanya data dan riset pendukung sangat penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. Oleh karena itu, data dan riset mungkin diperlukan dalam menentukan masalah yang akan diadvokasi, identifikasi solusi pemecahaan masalah maupun menentukan  tujuan yang realitis. Selain itu, adanya data atau fakta itu saja sering sekali sudah bisa menjadi argumen tujuan umum dapat dicapai agar realitis.
3.      Identifikasi khalayak sasaran advokasi
Bila isu dan tujuan telah disusun, upaya advokasi harus ditujukan bagi kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan agar tujuan advokasi dapat dicapai.
4.      Pengembangan dan penyampain pesan advokasi
Khalayak sasaran berbeda berekasi tidak sama atas pesan yang berbeda. Seseorang toko politik mungkin termitifasi kalu dia mengetahui bahwa banyka dari konstituen yang diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu. Seseorang Menkes mungkin akan mengambil  keputusan ketika kepada yang bersangkutan disajikan data rinci mengenai besarnya masalah kesehatan tertentu.
5.      Membangun koalisi
Sering kali kekuatan advokasi dipengaruhi oleh jumlah oarng atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut.hal inisangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang membangun masyarakat demokratis dan advokasi merupan suatu hal yang relati baru. Dalam situasi itu melibatkan orang dalam jumlah besar dan mewakili berbagai kepentingan, sangat bermanfaat bagi upaya advokasi maupun dukungan politis,bahkan dalam satu organisasi sendiri, koalisi internal yaitu melibatkan berbgai orang dari berbagai  divisi / depertemen dalam mengembangkan program baru, dapat membantu konsensus untuk aksi kegiatan.
6.      Membuat presentasi yang persuasif
Kesepakatan untuk mempengaruhi khalayak sasaran kunci sekali terbatas waktunya. Seorang tokoh politik mungkin memberi kesempatan sekali pertemuan untuk mendiskusikan isu advokasi yang dirancanh atau Menkes hanya punya waktu 5 menit dalam kongres  untuk berbicara kepada kelompok advokator.
7.      Penggalangan dana untuk advokasi
Semua kegiatan termaksud upaya advokasi memerlukan dana. Mempertahankan upaya advokasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang memerlukan waktu, energi dalam penggalangan dana atau sumber daya lain untuk menunjang upaya advokasi.
8.      Evaluasi upaya advokasi
Bagaiman kelompok advokasi dapat menegtahui bahwa tujuan advoaksi yang telah ditetapkan dapat dicapai. Bagaimana strategis advokasi dapat disempurnakan dan diperbaiki?untuk menjadi advokator yang tangguh diperlukan umpan balik berkelanjutan serta evaluasi atau upaya advokasi yang telah dilakukan.

2.4.3 Pendekatan Dalam Advokasi

Dengan pendekatan persuasive, secara dewasa, dan bijak, sesuai keadaan yang memungkinkan  tukar fikiran secara baik (free choice). Menurut UNFPA dan BKKBN 2002, terdapat lima pendekatan utama dalam advokasi , yaitu melibatkan para pemimpin, bekerja dengan media massa , membangun kemitraan, mobilisasi massa dan membangun kapasitas. Strategi advokasi dapat dilakukan melalui pembentukan koalisi , pengembangan jaringan kerja, pembangunan institusi , pembuatan forum, dan kerjasama bilateral.
1.      Melibatkan para pemimpin
Para pembuat undang-undang, mereka yang terlibat dalam penyusunan hukum, peraturan maupun pemimpin politik, yaitu mereka yang menetapkan kebijakan publik sangat berpengaruh dalam menciptakan perubahan yang terkait dengan masalah sosial termasuk kesehatan dan kependudukan. Oleh karena itu sangat penting melibatkan meraka semaksimum mungkin dalam isu yang akan diadvokasikan.
2.      Bekerja dengan media massa
Media massa sangat penting berperan dalam membentuk opini publik. Media juga sangat kuat dalam mempengaruhi persepsi publik atas isu atau masalah tertentu. Mengenal, membangun dan menjaga kemitraan dengan media massa sangat penting dalam proses advokasi.
3.      Membangun kemitraan
Dalam upaya advokasi sangat penting dilakukan upaya jaringan, kemitraan yang berkelanjutan dengan individu, organisasi-organisasi dan sektor lain yang bergerak dalam isu yang sama. Kemitraan ini dibentuk oleh individu, kelompok yang bekerja sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan umum yang sama/hampir sama.
4.      Memobilisasi massa
Memobilisasi massa merupakam suatu proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi ke dalam kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada. Dengan mobilisasi dimaksudkan agar termotivasi individu dapat diubah menjadi tindakan kolektif
5.      Membangun kapasitas
Membangu kapasitas disini di maksudkan melembagakan kemampuan untuk mengembangakan dan mengelola program yang komprehensif dan membangun critical mass pendukung yang memiliki keterampilan advokasi. Kelompok ini dapat diidentifikasi dari LSM tertentu, kelompok profesi serta kelompok lain.


2.4.4 Strategi Dalam Advokasi
Strategi advokasi di dalam pemberdayaan masyarkat dapat kita bagi dalam tiga strategi yaitu sebagai berikut:
1. Strategi mikro
Yaitu penghubung sosial masyarakat atau penghubung klien dengan sumber-sumber di lingkungan sekitar. Adapun teknik yang dapat dilakukan adalah menjalin relasi kerjasama dengan profesi-profesi kunci, membangun kontak-kontak antara klien dengan lembaga-lembaga pelayanan sosial, mempelajari kebijakan-kebijakan dan syarat-syarat serta proses pemanfaatan sumber daya yang ada di dalam masyarakat.
2. Strategi mezzo
Yaitu mediator, maksudnya disini adalah mewakili dan mendampingi kelompok-kelompok formal atau organisasi guna mengidentifikasi masalah sosial yang dihadapi secara bersama dalam merumuskan tujuan, mendiskusi solusi-solusi secara potensial, monitoring dan mengevaluasi rencana aksi. Teknik yang dapat dilakukan, antara lain, bersikap netral, tidak memihak, dan pada saat bersamaan percaya bahwa kerjasama yang dibuat dapat berjalan serta mendatangkan manfaat. Kemudian memfasilitasi pertukaran informasi secara terbuka di antara pihak yang terlibat, mengidentifikasi manfaat kerjasama yang timbul, menggali kesaman-kesamaan yang dimiliki oleh pihak terlibat konflik, mendefinisikan, mengkonfrontasikan dan menangani berbagai hambatan komunikasi.
3. Strategi makro
Yaitu sebagai aktivis dan analis kebijakan. Advokasi berperan sebagai aktivis sosial, maka harus terlibat langsung dalam gerakan perubahan sosial dan aksi sosial bersama masyarakat. Wujud riil dari peran sebagai aktivis sosial adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap masalah sosial, ketidak-adilan, memobilisasi sumber daya masyarakat untuk merubah kondisi-kondisi yang buruk dan tidak adil, melakukan lobi dan negosiasi agar terjadi perubahan di bidang hukum, termasuk melakukan class action.
2.4.5 Langkah-Langkah Advokasi
Menurut depkes RI 2007 terdapat lima langkah kegiatan advokasi antara lain :
a.       Identifikasi dan analisis masalah atau isi yang memerlukan advokasi
Masalah atau isu advokasi perlu dirumuskan berbasis data atau fakta. Data sangat penting agar keputusan yang dibuat berdasarkaninformsi yang tepat dan benar. Data berbasis fakta sangat membantu menetapkan masalah, mengidentifikasi solusi dan menentukan tujuan yang realistis . contoh : paradigm sehat, Indonesia sehat 2010, anggaran kesehatan.
b.      Identifikasi dan analisis kelompok sasaran
Sasaran kegiatan advokasi ditujukan kepada para pembuat keputusan (decion maker) atau penentu kebijakan (policy maker), baik di bidang kesehatan maupun diluar sector kesehatanyang berpengaruh terhadap public. Tujuanya agar pembuat keputusan mengeluarkan kebijakan-kebijakan, antara lain dalam bentuk peraturan, undang-undang, instruksi, dan yang menguntungkan kesehatan. Dalam mengidentifikasi sasaran, perlu ditetapkan siapa saja yang menjadi sasaran, mengapa perlu advokasi, apa kecenderunganya, dan apa harapan kita kepadanya.
c.       Siapkan dan kemas bahan informasi .
Tokoh politik mungkin termotivasi dan akan mengambil keputusan jika mereka mengetahui secara rinci besarnya masalah kesehatan tertentu. Oleh sebab itu, penting diketahui pesan atau informasi apa yang diperlukan agar sasaran yang dituju dapat membuat keputusan yang mewakili kepentingan advocator . kata kunci untuk bahan informasi ini adalah informasi yang akurat , tepat dan menarik. Beberapa pertimbangan dalam menetapkan bahan informasi ini meliputi
1.      Bahan informasi minimal memuat rumusan masalah yang dibahas, latar belakang masalahnya, alternative mengatasinya, usulan peran atau tindakan yang di harapkan, dan tindak lanjut penyelesaianya. Bahan informasi juga minimal memuat tentang 5W 1H (what, why, who, where, when, dan how) tentang permasalahan yang di angkat.
2.      Dikemas menarik, ringkas, jelas dan mengesankan.
3.      Bahan informasi tersebut akan lebih baik lagi jika disertakan data pendukung, ilustrasi contoh, gambar dan bagan.
4.      Waktu dan tempat penyampaian bahan informasi , apakah sebelum, saat, atau setelah pertemuan.
d.      Rencanakan teknik atau acara kegiatan operasional. Beberapa teknik dan kegiatan operasional advokasi dapat meliputi, konsultasi , lobi, pendekatan, atau pembicaraan formal atau informal terhadap para pembuat keputusan , negosiasi atau resolusi konflik, pertemuan khusus, debat public, petisi, pembuatan opini, dan seminar-seminar kesehatan.
e.       Laksanakan kegiatan, pantau evaluasi serta lakukan tindak lanjut.


2.5  PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

2.5.1 Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
a.       Menumbuh kembangkan potensi masyarakat. Didalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sebaiknya secara bertahap sedapat mungkin menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat. Jika diperlukan bantuan dari luar, maka bentuknya hanya berupa perangsang atau pelengkap sehingga tidak semata-mata bertumpu pada bantuan tersebut.
b.      Menumbuhkan dan atau mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaat kan pelayanan kesehatan seperti memanfaatkan puskesmas, pustu, polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
c.       Mengembangkan semangat kegiatan kegotong-royongan dalam pembangunan kesehatan. Semangat gotong royong yang merupakan warisan budaya masyarakat Indonesia hendaknya dapat juga di tunjukan dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Adanya gotong-royong ini dapat diukur dengan melihat apakah masyarakat bersedia bekerja sama dalam peningkatan sanitasi lingkungan. Penggalangan gerakan 3M (menguras,menutup,menimbun) dalam upaya pemberantasan penyakit demam berdarah, dan lain sebagainya.
d.      Bekerja bersama dengan masyarakat . setiap pembangunan kesehatan hendaknya pemerintah/petugas kesehatan menggunakan prinsip bekerja untuk dan bersama masyarakat. Maka akan meningkatkan motivasi dan kemampuan masyarakat karena adanya bimbingan, dorongan, serta alih pengetahuan dan keterampilan dari tenaga kesehatan kepada masyarakat.
e.       Penyerahan pengambilan keputusan kepada masyarakat. Semua bentuk upaya pemberdayaan masyarakat termasuk di bidang kesehatan apabila ingin berhasil dan berkesinambungan hendaknya bertumpu pada budaya dan adat setempat. Untuk itu, pengambilan keputusan khususnya yang menyangkut tata cara pelaksanaan kegiatan guna pemecahan masalah kesehatan yang ada di masyarakat hendaknya di serahkan kepada masyarakat, pemerintah atau tenaga kesehatan hanya bertindak sebagai fasilitator dan dinamisator. Dengan demikian, masyarakat merasa lebih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakanya, hanya pada hakikatnya mereka adalah subjek dan bukan objek pembangunan.
f.       Menggalang kemitraan dengan LSM dan organisasi kemasyarakatan yang ada di masyarakat. Prinsip lain dari pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah pemerintah atau tenaga kesehatan hendaknya memanfaatkan dan bekerjasama dengan LSM serta organisasi kemasyarakatan yang ada di tempat tersebut. Dengan demikian, upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat lebih berhasil guna (efektif) dan berdaya guan (efisien).
g.      Promosi, pendidikan, dan pelatihan dengan sebanyak mungkin menggunakan dan memanfaatkan potensi setempat.
h.      Upaya dilakukan secara kemitraan dengan berbagai pihak
i.        Desentralisi (sesuai dengan keadaan dan budaya setempat.

2.5.2 Ciri-Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Sebuah kegiatan dapat dikategorikan sebagai upaya yang berlandaskan pada pemberdayaan masyarakat apabila dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan atau kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri, bukan kegiatan yang segala sesuatunya diatur dan disediakan oleh pemerintah maupun pihak lain. Kemampuan (potensi) yang dimiliki oleh masyarakat dapat berupa hal-hal berikut :
a.       Tokoh-tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat adalah semua orang yang memiliki pengaruh di masyarakat setempat baik yang bersifat formal (ketua RT, ketua RW, ketua kampong, kepala dusun, kepala desa) maupun tokoh non formal (tokoh agama, adat, tokoh pemuda, kepala suku). Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan kekuatan yang sangat besar yang mampu menggerakkan masyarakat di dalam setiap upaya pembangunan.
b.      Organisasi kemasyarakatan. Organisasi yang ada di masyarakat seperti PKK, lembaga persatuan pemuda(LPP) , pengajian, dan lain sebagainya merupakan wadah berkumpulnya para anggota dari masing-masing organisasi tersebut. Upaya pemberdayaan masyarakat akan lebih berhasil guna apabila pemerintah/tenaga kesehatan memanfaatkanya dalam upaya pembangunan kesehatan.
c.       Dana masyarakat. Pada golongan masyarakat tertentu, penggalangan dana masyarakat merupakan upaya yang tidak kalah pentingnya. Namun, pada golongan masyarakat yang ekonominya prasejahtera, penggalangan dana masyarakat hendaknya dilakukan sekadar agar mereka merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatanya. Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan model tabungan-tabungan atau system asuransi yang bersifat subsidi silang.
d.      Sarana dan material yang dimiliki masyarakat. Pendayagunaan sarana dan material yang dimiliki oleh masyarakat seperti peralatan, batu kali, bambu, kayu, dan lain sebagainya untuk pembangunan kesehatan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan ikut memiliki dari masyarakat.
e.       Pengetahuan masyarakat. Masyarakat memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan kesehatan masyarakat, seperti pengetahuan tentang obat tradisional (asli Indonesia) , pengetahuan mengenai penerapan teknologi tepat guna untuk pembangunan fasilitas kesehatan diwilayahnya, misalnya penyaluran air menggunakan bambu. Pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut akan meningkatkan keberhasilan upaya pembangunan kesehatan.
f.       Teknologi yang dimiliki masyarakat. Masyarakat juga memiliki teknologi sendiri dalam memecahkan masalah yang dialaminya, teknologi ini biasanya bersifat sederhana tetapi tepat guna. Untuk itu pemerintah sebaiknya memanfaatkan teknologi yang dimiliki masyarakat tersebut dan apabila memungkinkan dapat memberikan saran teknis guna meningkatkan hasil gunanya.
g.      Pengambilan keputusan. Apabila tahapan penemuan masalah dan perencanaan kegiatan pemecahan masalah kesehatan telah dapat dilakukan oleh masyarakat, maka pengambilan keputusan terhadap upaya pemecahan masalahnya akan lebih baik apabila dilakukan oleh masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan pemecahan masalah kesehatan tersebut akan berkesinambungan karena masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang mereka rencanakan sendiri.

2.5.3 Model Atau Bentuk Pemberdayaan Masyarakat
a.       Pemberdayaan pimpinan masyarakat(Community Leaders), misalnya melalu sarasehan
b.      Pengembangan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (Community Organizations), seperti posyandu dan polindes
c.       Pemberdayaan pendanaan masyarakat(Community Fund), misalnya dana sehat dan JPKM
d.      Pemberdayaan sarana masyarakat(Community Material), misalnya membangun sumur atau jamban di masyarakat
e.       Peningkatan pengetahuan masyarakat(community knowledge), misalnya lomba asah terampil dan lomba lukis anak-anak
f.       Pengembangan teknologi tepat guna (community technology), misalnya penyederhanaan deteksi dini kanker dan ISPA.
g.      Peningkatan manajemen atau proses pengambilan keputusan (community decision making) misalnya, pendekatan edukatif.

2.5.4                    Strategi Pemberdayaan Masyarakat
a.             Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan
b.            Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah
c.             Mengembangkan berbagai cara untuk menggali dan memanfaat kan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat untuk pembangunan kesehatan
d.            Mengambangkan berbagai bentuk kegiatan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan kultur budaya masyarakat setempat
e.             Mengembangkan manajemen sumberdaya yang dimiliki masyarakat secara terbuka (transparan)

2.5.5 Langkah-Langkah Pemberdayaan Masyarakat
Langakah utama pemberdayaan masyarakat melalui upaya pendampingan atau memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat).
Tahap-tahap siklus pemecahan masalah meliputi hal-hal berikut :
a.       Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
b.      Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternative pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki
c.       Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakanya.
d.      Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakuakan.
Untuk melaksanakan fasilitasi atau pendampingan dapat dipergunakan metode Participatory Rural Apprasial (PRA). Unyuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan, dapat digunakan metode Komunikasi Informasi Edukasi (KIE). PRA adalah suatu cara mengkaji bersama yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok partisipan yang terkait dan difasilitasi fasilitator atau pendamping untuk melakuakn beberapa kegiatan.
Berikut adalah beberapa kegiatan PRA :
1.      Menilai atau memahami keadaan di masyarakat dan dapat dilakukan akurasi data/informasi diantara mereka sehingga diperoleh pelajaran yang berguna bagi para partisipan sendiri
2.      Mendorong upaya mereka untuk mengatasi masalah secara partisipatif dengan mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada serta kebersamaan menuju kemndirian.
Keuntungan melibatkan orang yang terkait dengan masalah adalah agar data lebih akurat dan dapat dikonfirmasi langsung diantara mereka, serta upaya pemecahan akan lebih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. PRA akan mengembangkan forum pemberdayaan dan akan mendorong partisipasi aktif masyarakat yang terkait. Partisipasi adalah tindakan yang dilakukan dengan inisiatif dari masyarakat dan dibimbing oleh cara atau pola pikir sendiri, serta upaya control penting dilakukan oleh masyarakat sendiri. Wujud partisipasi mereka ikut menciptakan sarana atau wahana serta aturan sehingga terjadi mekanisme dan proses keterlibatan mereka dan dapat mengontrol peran, saran, dan proses. Dalam menyusun perencanaan dengan PRA , proses yang sering dipergunakan adalah sebagai berikut :
a.       Survei Mawas Diri (SMD) serta mendapatkan informasi tentang masalah, sebab masalah, dan potensi yang ada di desa, dengan menggunakan hal-hal berikut
1.      Pemetaan hasil observasi dan kajian data, yang meliputi:
1)      Keadaan umum, fasilitas umum, lingkungan
2)      Masalah kesehatan, resiko bencana, kejadian kegawatdaruratan kesehatan yang terjadi
3)      Kegiatan gotong royong masyarakat dalam mencegah dan mengatasi masala kesehatan atau bencana
4)      Upaya kesehatan untuk kesehatan ibu, balita, posyandu, dan lain-lain.
5)      Pengamatan dan pemantauan masalah kesehatan atau bencana
6)      Pembiayaan kesehatan
2.      Focus grup diskusi bersama masyarakat terkait sesuai, masalah yang ditemukan dari hasil pemetaan sebelumnya, untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai :
1)      Kebutuhan, kepedulian, dan penyebab masalah
2)      Kesiapan masyarakat mengatasi masalah secara mandiri dengan berbagai bentuk kegiatan gotong royong masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan, serta pembiayaan kesehatan
b.      Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Dengan menggunakan cara berikut :
1.      Dialog dan diskusi kesepakatan, untuk identifikasi masalah dan potensi di desa dari hasil SMD
2.      Pembobotan atau lembar masalah untuk menyusun urutan prioritas masalah dengan argumentasi penilaian oleh peserta dan di akhiri kesepakatan urutan prioritas dan penentuan masalah yang akan di atasi
3.      Curah pendapat, dialog, diskusi untuk identifikasi penyebab masalah dari masalah yang akan diatasi , lalu diakhiri dengan kesepakatan penyebab masalah yang akan diatasi.
4.      Table masalah, penyebab masalah, dan potensi dapat digunakan untuk menyusun alternatif penyebab pemecahan masalah denagan memanfaatkan potensi yang dimiliki, kemudian diakhiri dengan alternative pemecahan yang layak atau dapat dilaksanakan
5.      Table penyusunan kegiatan operasional dapat dilakukan untuk menyusun kegiatan operasional dari setiap langkah kegiatan yang meliputi kegiatan, tujuan, oleh siapa, dimana, kapan, dan bagaimana pelaksanaanya.
6.      Table pemantauan dan evaluasi dapat digunakan untuk persiapan yang meliputi indicator keberhasilan yang akan di pantau, bagaimana cara memantau, kapan, oleh siapa, dan dimana.

Sementara langkah kegiatan ditingkat opersional.
1.      Pendekatan pada pimpinan masyarakat (advokasi)
2.      Survei Mawas Diri atau pengkajian maslah dimasyarakat (community diagnosis)
3.      Perumusan masalah dan kesepakatan bersama dalam Musyawarah Masyarakat Desa (community prescription)
4.      Pemecahan masalah bersama ( community treatment)
5.      Pembinaan dan pengembangan (development)

2.5..6 Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari indikator output, proses, dan input.
Indikator input merupakan SDM yang berperan (pimpinan masyarakat, tokoh msyarakat, tokoh agama, dan kader) jumlah dan sumber dana yang digunakan , barang, alat, obat, dan sarana lain yang digunakan.
Indikator proses merupakan jumlah dan jenis kegiatan yang dilakukan, khususnya: jumlah pelatihan tokoh masyarakat/tokoh agama/kader, jumlah kegiatan penyuluhan yang dilakukan, dan jumlah pertemuan dalam rangka pengambilan keputusan yang diselenggarakan.
Indikator output. Peningkatan jumalah pimpinan//tokoh organisasi/kelompok masyarakat yang berperan aktif, jumlah individu,/keluarga yang meningkatkan pengetahuan/kesadaran/kemampuanya dibidang kesehatan, peningkatan jumlah rumah yang memenuhi persyaratan kesehatan, jumlah posyandu, polindes, pemanfaatan dan tingkat perkembanganya, serta SDM (pimpinan masyarakat, toma, tokoh masyarakat, dan kader) yang berperan.
Kegiatan teknis dalam penggerakan dan pemberdayaan masyarakat meliputi sebagai berikut:
1.      Pengamatan epidemiologi sederhana
2.      Promosi kesehatan’Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
3.      PHBS

2.6           UPAYA-UPAYA KESEHATAN IBU DAN ANAK

Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.
Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat,  pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan  di taman kanak-kanak.


Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk atau mempercepat pencapaian target Pembangunan Kesehatan Indonesia, serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.

2. Tujuan Khusus
  1. Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Desa Wisma, penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
  2. Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Desa Wisma, Posyandu dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
  3. Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
  4. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
  5. Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
Kegiatan
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan menyusui serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
  1. Deteksi dini faktor resiko ibu hamil.
  2. Pemantauan tumbuh kembang balita
  3. Imunisasi Tetanus Toxoid 2 kali pada ibu hamil serta BCG, DPT-Hb 3 kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada bayi.
  4. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
  5. Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak pra sekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
  6. Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan serta bayi-bayi yang lahir ditolong oleh dukun selama periode neonatal (0-30 hari)
  7. Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi serta kader-kader kesehatan.
Sistem kesiagaan di bidang KIA di tingkat masyarakat terdiri atas :
1. Sistem pencatatan-pemantauan
2. Sistem transportasi-komunikasi
3. Sistem pendanaan
4. Sistem pendonor darah
5. Sistem Informasi KB.
Proses Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini tidak hanya proses memfasilitasi masyarakat dalam pembentukan sistem kesiagaan itu saja, tetapi juga merupakan proses fasilitasi yang terkait dengan upaya perubahan perilaku, yaitu:
  1. Upaya mobilisasi sosial untuk menyiagakan masyarakat saat situasi gawat darurat, khususnya untuk membantu ibu hamil saat bersalin.
  2. Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka kematian maternal.
  3. Upaya untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat dalam menolong perempuan saat hamil dan persalinan.
  4. Upaya untuk menciptakan perubahan perilaku sehingga persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan profesional.
  5. Merupakan proses pemberdayaan masyarakat sehingga mereka mampu mengatasi masalah mereka sendiri.
  6. Upaya untuk melibatkan laki-laki dalam mengatasi masalah kesehatan maternal.
  7. Upaya untuk melibatkan semua pemanggku kepentingan (stakeholders) dalam mengatasi masalah kesehatan.
Karena itu Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini berpijak pada konsep-konsep berikut Ini :
  1. Revitalisasi praktek-praktek kebersamaan sosial dan nilai-nilai tolong menolong, untuk perempuan saat hamil dan bersalin.
  2. Merubah pandangan: persalinan adalah urusan semua pihak, tidak hanya urusan perempuan.
  3. Merubah pandangan: masalah kesehatan tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan masalah dan tanggunjawab masyarakat.
  4. Melibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) di masyarakat.
  5. Menggunakan pendekatan partisipatif.
  6. Melakukan aksi dan advokasi.

Manajemen Kegiatan KIA
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat - KIA (PWS-KIA) dengan batasan :
Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis.Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu :
1. Indikator Pemantauan Teknis :
Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
    1. Indikator Akses
    2. Indikator Cakupan Ibu Hamil
    3. Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
    4. Indikator Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
    5. Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
    6. Indikator Neonatal.
2. Indikator Pemantauan Non teknis :
Indikator ini dimaksudkan untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat administrasi, yaitu :
3. Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih indikator AKSES (jangkauan) dalam pemantauan secara teknis memodifikasinya menjadi indikator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
4. Indikator efektivitas pelayanan KIA :
Untuk ini dipilih cakupan (coverage) dalam pemantauan secara teknis dengan memodifikasinya menjadi indikator efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.







BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak diperlukan advokasi kemitraan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat. Dalam meningkatkan kesehatan Ibu dan Anak tidak ibu dan keluarga saja yang berperan, juga tidak tenaga kesehatan saja.
Di butuhkan kesadaran dari masyarakat sendiri akan pentingnya kesehatan. Dalam upaya meningkat kan kesadaran banyak factor yang mempengaruhi salah satu nya pengetahuan, lingkungan, dan budaya setempat.
Dalam mendukung proses upaya mendukung kesehatan ibu dan anak di perlukan advokasi.advokasi disini dimaksud adalah upaya proses mendekati, memengaruhi, upaya pendekatan kepada pemimpin atau pengambil keputusan supaya dapat memberikan dukungan,kemudahan, dan semacamnya pada upaya pembangunan kesehatan.
pemberdayaan masyarakat (kemandirian masyarakat) adalah kegiatan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Sasaran adalah pelaku pemberdayaan masyarakat. Menurut depkes RI (2007), pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah upaya menumbuhkan kesadaran, kemauan, kemampuan untuk hidup sehat, di sertai dengan pengembangan iklim yang mendukung. Upaya tersebut dilakukan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat sesuai dengan keadaan, masalah, dan potensi setempat.
Apabila sasaran(masyarakat) sudah akan berubah, dari mau ke mampu melaksanakan , contoh nya bila program kesehatan ibu dan anak menghendaki setiap ibu hamil memerikasakan kandungan secara teratur di puskesmas, maka harus dilakukan penggerakan dan pemberdayaan , pembinaan suasana lingkunganya, dan advokasi pihak-pihak yang dapat mendukung perilaku mereka.
Strategi dalam memengaruhi orang lain, contoh sebagai berikut :
1)         Dapatkan perhatianya terlebih dahulu
Contoh: “coba ibu lihat pertumbuhan anak ibu, berat badanya termasuk kurang untuk anak seusianya”
2)         Selanjutnya, tunjukan kebutuhannya
Contoh : “anak balita ibu perlu labih banyak makan makanan yang bergizi”
3)         Berikan petunjuk bagaimana cara memuaskan kebutuhan tersebut
Contoh : “sudah saatnya ibu mulai sekarang memberikan makanan yang bergizi”
4)         Gambarkan dalam pikirannya keuntungan dan kerugian jika tidak mengikuti saran tenaga kesehatan
Contoh : “jika tidak dilakukan dengan segera, maka pertumbuhan dan perkembangan anak ibu dapat terhambat, kelihatan kurus dan sering sakit. Sedangkan jika kebutuhan gizinya terpenuhi , maka anak ibu menjadi sehat, pintar, dan lincah.”
5)         Sehingga ibu mengikuti saran tersebut, dan beri dukungan kepada ibu untuk melakukan tindakan dan beri saran serta contoh.

3.2     SARAN
1.         Hendaknya dalam melakukan upaya meningkatkan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara tepat dengan advokasi yang telah di jelaskan
2.         Dalam upaya meningkatkan upaya kesehatan masyarakat, sebelumnya sesuaikan dengan lingkungan, ekonomi, adat kebiasaan, dan pemahaman masyarakat.
3.         Pemberdayaan masyarakat akan sangat bermanfaat apabila masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan















DAFTAR PUSTAKA
Maulana,Heri D. J.Promosi Kesehatan
Mubarak, Wahit Iqbal .2012.Ilmu Kesehatan Masyarakat  Konsep dan Aplikasi dalam Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika
Syafrudin , dkk.2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat untuk Mahasiswa Kebidanan.Jakarta:TIM
Syafrudin, dan Hamidah.2009.Kebidanan Komunitas.Jakarta EGC
Wahyuningsih, Heni puji, dkk.2009.Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam Kebidanan.Jakarta: Fitramaya




Tidak ada komentar:

Posting Komentar