ILMU
KESEHATAN MASYARAKAT
ADVOKASI
KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
UNTUK
MENDUKUNG UPAYA-UPAYA KESEHATAN IBU DAN ANAK
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
Advokasi merupakan upaya atau proses yang strategis dan
terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait(stakeholders). WHO ( 1989) diukutip
dalam UNFPA dan BKKBN (2002) menggunkan “advocacy
is a combination on individual and social action design to gain political
commitment, policy support, social acceptance
and systems support for particular health goal or programme”. (Heri
D. J. Maulana, 2009)
Jadi
advokasi adalah kombinasi kegiatan individu
dan sosial yang dirancang untuk
memperoleh komitmen politis, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sistem
yang mendukung tujuan atau program kesehatan tertentu.
Definisi Chapela 1994 yang dikutip WISE (2001) secara
harfiah:” melakakukan advokasi berarti mempertahankan, berbicara mendukung
seseorang atau sesuatu atau mempertahankan ide.
Advokasi adalah upaya mendekati mendampingi, dan memengaruhi
para pembuat kebijakan secara bijak sehingga mereka sepakat untuk member
dukungan terhadap pembangunan kesehatan.
Advokasi kesehatan adalah upaya pendekatan kepada pemimpin
atau pengambil keputusan supaya dapat memberikan dukungan,kemudahan, dan
semacamnya pada upaya pembangunan kesehatan.(maulana.2009)
Advokasi akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan prinsip
kemitraan, yaitu dengan membentuk jejaring advokasi atau forum kerjasama. Pengembangan
kemitraan adalah upaya membangun hubungan para mitra kerja berdasarkan
kesetaraan, keterbukaan dan saling memberi manfaat.Sehingga advokasi kemitraan
berarti mempertahankan, berbicara serta mendukung seseorang untuk mempertahankan
ide dan kerjasama dengan berbagai pihak.
Kemitraan perlu adanya penggalangan individu-individu,
keluarga, pejabat, instansi pemerintah,yang terkait dengan urusan kesehatan
(lintas sektor), pemuka atau tokoh masyarakat, media massa. Kemitraan yang di
galang harus berlandaskan pada tiga prinsip dasar kesetaraan, keterbukaan, dan
saling menguntungkan.
1. Kesetaraan berarti tidak diciptakan
hubungan yang bersifat hirarki. Semua harus diawali dengan kesediaan menerima
bahwa masing-masing berada dalam kedudukan yang sama(berdiri sama tinggi, duduk
sama rendah). Keadaan ini dapat di capai apabila semua pihak bersedia
mengembangkan hubungan kekeluargaan yaitu hubungan yang dilandasi
kebersamaan/kepentingan bersama. Bila kemudian dibentuk struktur yang hirarki
(dalam organisasi kelompok kemitraan) misalnya berdasarkan kesepakatan.
2. Keterbukaan dalam setiap langkah
diperlukan adanya kejujuran dari masing-masing pihak. Setiap
usul/saran/komentar harus disertai dengan alas an yang jujur, sesuai fakta, dan
tidak menutupi sesuatu. Pada awalnya hal ini mungkin akan menimbulkan diskusi
yang seru layaknya pertengkaran. Akan tetapi kesadaran akan kekeluargaan dan
kebersamaan akan mendorong timbulnya solusi yang adil dari pertengkaran
tersebut.
3. Saling ketergantungan. Solusi yang
adil terutama dikaitkan dengan adanya keuntungan yang didapat oleh semua pihak
yang terlibat. Perilaku sehat dan kegiatan-kegiatan kesehatan dengan demikian harus
dapat dirumuskan keuntunga-keuntungan (baik langsung maupun tidak langsung)
bagi semua pihak yang terkait. Termasuk keuntungan ekonomis, bila mungkin.
pemberdayaan masyarakat (kemandirian masyarakat) adalah
kegiatan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Sasaran adalah pelaku
pemberdayaan masyarakat. Menurut depkes RI (2007), pemberdayaan masyarakat di
bidang kesehatan adalah upaya menumbuhkan kesadaran, kemauan, kemampuan untuk
hidup sehat, di sertai dengan pengembangan iklim yang mendukung. Upaya tersebut
dilakukan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat sesuai dengan keadaan,
masalah, dan potensi setempat.
Pemberdayaan masyarakat /gerakan masyarakat(empowerment) adalah upaya memandirikan
individu, kelompok, dan masyarakat agar berkembang kesadaran, kemauan, dan
kemampuan di bidang kesehatan atau agar secara proaktif , masyarakat mempraktikkan
perilaku hidup bersih dan sehat.(Heri D. J. Maulana, 2009)
2.2 TUJUAN
Menurut departemen kesehatan RI (2007) tujuan advokasi
adalah :
a) Tujuan umum
Diperolehnya
komitmen dan dukungan dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga,
dana, sarana, kemudahan, keikutsertaan, dalam kegiatan, maupun berbagai bentuk
lainya sesuai keadaan dan usaha.
b) Tujuan khusus
1. Adanya pengenalan atau kesadaran
2. Adanya ketertarikan atau peminatan
atau tanpa penolakan
3. Adanya kemauan atau kepedulian atau
kesanggupan untuk membantu dan menerima perubahan
4. Adanya tindakan/ perbuatan/kegiatan
yang nyata (yang diperlukan)
5. Adanya kelanjutan
kegiatan(kesinambungan kegiatan)
Hasil yang diharapkan, adanya
pengertian, kepedulian, dan dukungan terhadap upaya program, dan kegiatan di
bidang kesehatan.
Sumber: Heri D. J. Maulana,2009
Tujuan
pemberdayaan masyarakat :
a. Tujuan umum
Peningkatan
kemandirian masyarakat dan keluarga dalam bidang kesehatan membuat masyarakat
dapat member andil dalam meningkatkan derajat kesehatanya
b. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam bidang kesehatan
2. Meningkatnya kemampuan masyarakat
dalam pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatanya sendiri
3. Meningkatnya pemanfaatan fasilitas
pelayanan kesehatan oleh masyarakat
4. Masyarakat mampu mengenali,
memelihara, melindungi, dan meningkatkan kualitas kesehatanya, termasuk jika
sakit, dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpamengalami kesulitan dalam
pembiayaanya.
5. Memahami dan menyadari pentingnya
kesehatan
6. Memiliki keterampilan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan serta memiliki kemudahan untuk menjaga
kesehatan diri dan lingkunganya.
7. Berupaya bersama (bergotong-royong)
menjaga dan meningkatkan kesehatan lingkunganya.
8. Meningkat kesadaran, kemauan, dan
kemampuan masyarakat secara sistemis untuk :
a) Mempunyai kekuatan sehingga mampu
bertahan kemudian mampu mengembangkan diri dan akhirnya mampu mandiri
b) Memberikan kesempatan, kemauan,
serta kemampuan bersuara
c) Mempunyai kemampuan dan hak untuk
memilih
9. Terwujudnya pelembagaan upaya
kesehatan masyarakat di tingkat lapangan
2.3 SASARAN DAN PELAKU
a.
Sasaran dan Pelaku Advokasi
Sasaran advokasi adalah berbagai
pihak yang di harapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan
khususnya para pengambil keputusan dan penentu kebijakan di pemerintahan,
lembaga perwakilan rakyat , mitra dikalangan pengusaha/swasta, badan penyandang
dana, media massa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga
swadaya masyarakat, tokoh-tokoh berpengaruh dan tenar, dan kelompok potensial
lainya dimasyarakat. Semuanya bukan hanya berpotensi mendukung, tetapi juga
menentang atau berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya industry rokok).
Pelaku advokasi kesehatan adalah
siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan , dan memandang perlu adanya
mitra untuk mendukung upaya tersebut. Pelaku advokasi dapat berasal kalangan
pemerintah, swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi berbasis
masyarakat/agama, LSM, dan tokoh berpengaruh.
b.
Sasaran dan pelaku pemberdayaan
masyarakat
Sasaran
pemberdayaan masyarakat adalah ditujukan pada perorangan, keluarga, dan
masyarakat umum meliputi kegiatan berikut.
1.
Pemberdayaan
perorangan,/individu, untuk mendorong individu mempunyai kemampuan memilih ,
menentukan, dan mengupayakan dirinya dalam meningkatkan kesehatan, mencegah,
dan mengatasi masalah kesehatanya.
2.
Pemberdayaan
keluarga merupakan fasilitas non-instruksi untuk mendorong keluarga mempunyai
kemampuan meningkatkan kesehatan keluarga, mencegah, dan mengatasi masalah
kesehatan keluarga dan anggota keluarga, dan memanfaatkan potensi keluarga,
tanpa atau dengan bantuan orang lain yang mengahasilkan kemandirian keluarga.
3.
Pemberdayaan
masyarakat. Merupakan proses fasilitasi non-instruksi untuk mendorong peran
aktif masyarakat meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengatasi masalah
kesehatan dengan memanfaatkan potensi setempat, tanpa bergantung pada bantuan
dari luar, sehingga menghasilkan kemandirian masyarakat dan membantu keluarga
rentan dalam mengatasi masalah kesehatan.
Pemberdayaan ditujukan langsung kepada masyarakat sebagai
sasaran primer . pelaku pemberdayaan masyarakat adalah kelompok-kelompok
potensial di masyarakat, seperti organisasi berbasis masyarakat atau agama,
organisasi wanita atau pemuda, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat,
kelompok media massa, dan kelompok potensial lainya di masyarakat.
2.4 ADVOKASI
2.4.1 Prinsip Advokasi
Beberapa prinsip prinsip dibawah
ini bisa dijadikan pedoman dalam melakukan advokasi, yaitu sebagai berikut:
a. Realitas
Memilih isu dan agenda yang realistis, jangan buang waktu kita untuk sesuatu yang tidak mungkin tercapai.
b. Sistematis
Advokasi memerlukan perencanaan yang akurat, kemas informasi semenarik mungkin dan libatkan media yang efektif.
c. Taktis
Advokasi tidak mungkin bekerja sendiri, jalin koalisi dan aliansi terhadap sekutu. Sekutu dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan dan saling percaya.
d. Strategis
Kita dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat dengan membuat strategis jitu agar advokasi berjalan dengan sukses.
a. Realitas
Memilih isu dan agenda yang realistis, jangan buang waktu kita untuk sesuatu yang tidak mungkin tercapai.
b. Sistematis
Advokasi memerlukan perencanaan yang akurat, kemas informasi semenarik mungkin dan libatkan media yang efektif.
c. Taktis
Advokasi tidak mungkin bekerja sendiri, jalin koalisi dan aliansi terhadap sekutu. Sekutu dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan dan saling percaya.
d. Strategis
Kita dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat dengan membuat strategis jitu agar advokasi berjalan dengan sukses.
e. Berani
Jadikan isu dan strategis sebagai motor gerakan dan tetaplah berpijak pada agenda bersama.
Jadikan isu dan strategis sebagai motor gerakan dan tetaplah berpijak pada agenda bersama.
2.4.2 Unsur Dasar Advokasi
Menurut Sharma ada 8 unsur dasar advokasi
1.
Penetapan tujuan advokasi
Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks,
banyak faktor dan saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil
tujuan,advokasi perlu dibuatlebih spesifik berdasarakan pernyataan berikut :
Apakah isu atau masalah itu dapat menyatukan atau membuat berbagai kelompok
bersatu dalam suatu koalisi yang kuat.
2.
Pemanfaatan data dan riset untuk
advokasi
Adanya data dan riset pendukung sangat penting agar
keputusan dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. Oleh karena itu,
data dan riset mungkin diperlukan dalam menentukan masalah yang akan
diadvokasi, identifikasi solusi pemecahaan masalah maupun menentukan tujuan yang realitis. Selain itu, adanya data
atau fakta itu saja sering sekali sudah bisa menjadi argumen tujuan umum dapat
dicapai agar realitis.
3.
Identifikasi khalayak sasaran
advokasi
Bila isu dan tujuan telah disusun, upaya advokasi harus
ditujukan bagi kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan
bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan agar tujuan advokasi
dapat dicapai.
4.
Pengembangan dan penyampain pesan
advokasi
Khalayak sasaran berbeda berekasi tidak sama atas pesan yang
berbeda. Seseorang toko politik mungkin termitifasi kalu dia mengetahui bahwa
banyka dari konstituen yang diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu.
Seseorang Menkes mungkin akan mengambil
keputusan ketika kepada yang bersangkutan disajikan data rinci mengenai
besarnya masalah kesehatan tertentu.
5.
Membangun koalisi
Sering kali kekuatan advokasi dipengaruhi oleh jumlah oarng
atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut.hal inisangat penting dimana
situasi dinegara tertentu sedang membangun masyarakat demokratis dan advokasi
merupan suatu hal yang relati baru. Dalam situasi itu melibatkan orang dalam
jumlah besar dan mewakili berbagai kepentingan, sangat bermanfaat bagi upaya
advokasi maupun dukungan politis,bahkan dalam satu organisasi sendiri, koalisi
internal yaitu melibatkan berbgai orang dari berbagai divisi / depertemen dalam mengembangkan
program baru, dapat membantu konsensus untuk aksi kegiatan.
6.
Membuat presentasi yang persuasif
Kesepakatan untuk mempengaruhi khalayak sasaran kunci sekali
terbatas waktunya. Seorang tokoh politik mungkin memberi kesempatan sekali
pertemuan untuk mendiskusikan isu advokasi yang dirancanh atau Menkes hanya
punya waktu 5 menit dalam kongres untuk
berbicara kepada kelompok advokator.
7.
Penggalangan dana untuk advokasi
Semua kegiatan termaksud upaya advokasi memerlukan dana.
Mempertahankan upaya advokasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang
memerlukan waktu, energi dalam penggalangan dana atau sumber daya lain untuk
menunjang upaya advokasi.
8.
Evaluasi upaya advokasi
Bagaiman kelompok advokasi dapat menegtahui bahwa tujuan
advoaksi yang telah ditetapkan dapat dicapai. Bagaimana strategis advokasi
dapat disempurnakan dan diperbaiki?untuk menjadi advokator yang tangguh
diperlukan umpan balik berkelanjutan serta evaluasi atau upaya advokasi yang
telah dilakukan.
2.4.3
Pendekatan Dalam Advokasi
Dengan pendekatan persuasive, secara
dewasa, dan bijak, sesuai keadaan yang memungkinkan tukar fikiran secara baik (free choice).
Menurut UNFPA dan BKKBN 2002, terdapat lima pendekatan utama dalam advokasi ,
yaitu melibatkan para pemimpin, bekerja dengan media massa , membangun
kemitraan, mobilisasi massa dan membangun kapasitas. Strategi advokasi dapat
dilakukan melalui pembentukan koalisi , pengembangan jaringan kerja,
pembangunan institusi , pembuatan forum, dan kerjasama bilateral.
1.
Melibatkan para pemimpin
Para pembuat undang-undang, mereka
yang terlibat dalam penyusunan hukum, peraturan maupun pemimpin politik, yaitu
mereka yang menetapkan kebijakan publik sangat berpengaruh dalam menciptakan
perubahan yang terkait dengan masalah sosial termasuk kesehatan dan
kependudukan. Oleh karena itu sangat penting melibatkan meraka semaksimum
mungkin dalam isu yang akan diadvokasikan.
2.
Bekerja dengan media massa
Media massa sangat penting berperan
dalam membentuk opini publik. Media juga sangat kuat dalam mempengaruhi
persepsi publik atas isu atau masalah tertentu. Mengenal, membangun dan menjaga
kemitraan dengan media massa sangat penting dalam proses advokasi.
3.
Membangun kemitraan
Dalam upaya advokasi sangat penting
dilakukan upaya jaringan, kemitraan yang berkelanjutan dengan individu,
organisasi-organisasi dan sektor lain yang bergerak dalam isu yang sama.
Kemitraan ini dibentuk oleh individu, kelompok yang bekerja sama yang bertujuan
untuk mencapai tujuan umum yang sama/hampir sama.
4.
Memobilisasi massa
Memobilisasi massa merupakam suatu
proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi ke dalam
kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada. Dengan
mobilisasi dimaksudkan agar termotivasi individu dapat diubah menjadi tindakan
kolektif
5.
Membangun kapasitas
Membangu kapasitas disini di maksudkan
melembagakan kemampuan untuk mengembangakan dan mengelola program yang
komprehensif dan membangun critical mass pendukung
yang memiliki keterampilan advokasi. Kelompok ini dapat diidentifikasi dari LSM
tertentu, kelompok profesi serta kelompok lain.
2.4.4 Strategi Dalam Advokasi
Strategi
advokasi di dalam pemberdayaan masyarkat dapat kita bagi dalam tiga strategi
yaitu sebagai berikut:
1. Strategi mikro
Yaitu penghubung sosial masyarakat atau penghubung klien dengan sumber-sumber di lingkungan sekitar. Adapun teknik yang dapat dilakukan adalah menjalin relasi kerjasama dengan profesi-profesi kunci, membangun kontak-kontak antara klien dengan lembaga-lembaga pelayanan sosial, mempelajari kebijakan-kebijakan dan syarat-syarat serta proses pemanfaatan sumber daya yang ada di dalam masyarakat.
2. Strategi mezzo
Yaitu mediator, maksudnya disini adalah mewakili dan mendampingi kelompok-kelompok formal atau organisasi guna mengidentifikasi masalah sosial yang dihadapi secara bersama dalam merumuskan tujuan, mendiskusi solusi-solusi secara potensial, monitoring dan mengevaluasi rencana aksi. Teknik yang dapat dilakukan, antara lain, bersikap netral, tidak memihak, dan pada saat bersamaan percaya bahwa kerjasama yang dibuat dapat berjalan serta mendatangkan manfaat. Kemudian memfasilitasi pertukaran informasi secara terbuka di antara pihak yang terlibat, mengidentifikasi manfaat kerjasama yang timbul, menggali kesaman-kesamaan yang dimiliki oleh pihak terlibat konflik, mendefinisikan, mengkonfrontasikan dan menangani berbagai hambatan komunikasi.
1. Strategi mikro
Yaitu penghubung sosial masyarakat atau penghubung klien dengan sumber-sumber di lingkungan sekitar. Adapun teknik yang dapat dilakukan adalah menjalin relasi kerjasama dengan profesi-profesi kunci, membangun kontak-kontak antara klien dengan lembaga-lembaga pelayanan sosial, mempelajari kebijakan-kebijakan dan syarat-syarat serta proses pemanfaatan sumber daya yang ada di dalam masyarakat.
2. Strategi mezzo
Yaitu mediator, maksudnya disini adalah mewakili dan mendampingi kelompok-kelompok formal atau organisasi guna mengidentifikasi masalah sosial yang dihadapi secara bersama dalam merumuskan tujuan, mendiskusi solusi-solusi secara potensial, monitoring dan mengevaluasi rencana aksi. Teknik yang dapat dilakukan, antara lain, bersikap netral, tidak memihak, dan pada saat bersamaan percaya bahwa kerjasama yang dibuat dapat berjalan serta mendatangkan manfaat. Kemudian memfasilitasi pertukaran informasi secara terbuka di antara pihak yang terlibat, mengidentifikasi manfaat kerjasama yang timbul, menggali kesaman-kesamaan yang dimiliki oleh pihak terlibat konflik, mendefinisikan, mengkonfrontasikan dan menangani berbagai hambatan komunikasi.
3. Strategi
makro
Yaitu sebagai aktivis dan analis kebijakan. Advokasi berperan sebagai aktivis sosial, maka harus terlibat langsung dalam gerakan perubahan sosial dan aksi sosial bersama masyarakat. Wujud riil dari peran sebagai aktivis sosial adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap masalah sosial, ketidak-adilan, memobilisasi sumber daya masyarakat untuk merubah kondisi-kondisi yang buruk dan tidak adil, melakukan lobi dan negosiasi agar terjadi perubahan di bidang hukum, termasuk melakukan class action.
Yaitu sebagai aktivis dan analis kebijakan. Advokasi berperan sebagai aktivis sosial, maka harus terlibat langsung dalam gerakan perubahan sosial dan aksi sosial bersama masyarakat. Wujud riil dari peran sebagai aktivis sosial adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap masalah sosial, ketidak-adilan, memobilisasi sumber daya masyarakat untuk merubah kondisi-kondisi yang buruk dan tidak adil, melakukan lobi dan negosiasi agar terjadi perubahan di bidang hukum, termasuk melakukan class action.
2.4.5 Langkah-Langkah Advokasi
Menurut depkes RI 2007 terdapat lima langkah kegiatan
advokasi antara lain :
a. Identifikasi dan analisis masalah
atau isi yang memerlukan advokasi
Masalah
atau isu advokasi perlu dirumuskan berbasis data atau fakta. Data sangat
penting agar keputusan yang dibuat berdasarkaninformsi yang tepat dan benar.
Data berbasis fakta sangat membantu menetapkan masalah, mengidentifikasi solusi
dan menentukan tujuan yang realistis . contoh : paradigm sehat, Indonesia sehat
2010, anggaran kesehatan.
b. Identifikasi dan analisis kelompok
sasaran
Sasaran
kegiatan advokasi ditujukan kepada para pembuat keputusan (decion maker) atau
penentu kebijakan (policy maker), baik di bidang kesehatan maupun diluar sector
kesehatanyang berpengaruh terhadap public. Tujuanya agar pembuat keputusan
mengeluarkan kebijakan-kebijakan, antara lain dalam bentuk peraturan,
undang-undang, instruksi, dan yang menguntungkan kesehatan. Dalam
mengidentifikasi sasaran, perlu ditetapkan siapa saja yang menjadi sasaran,
mengapa perlu advokasi, apa kecenderunganya, dan apa harapan kita kepadanya.
c. Siapkan dan kemas bahan informasi .
Tokoh
politik mungkin termotivasi dan akan mengambil keputusan jika mereka mengetahui
secara rinci besarnya masalah kesehatan tertentu. Oleh sebab itu, penting
diketahui pesan atau informasi apa yang diperlukan agar sasaran yang dituju
dapat membuat keputusan yang mewakili kepentingan advocator . kata kunci untuk
bahan informasi ini adalah informasi yang akurat , tepat dan menarik. Beberapa
pertimbangan dalam menetapkan bahan informasi ini meliputi
1. Bahan informasi minimal memuat
rumusan masalah yang dibahas, latar belakang masalahnya, alternative
mengatasinya, usulan peran atau tindakan yang di harapkan, dan tindak lanjut
penyelesaianya. Bahan informasi juga minimal memuat tentang 5W 1H (what, why,
who, where, when, dan how) tentang permasalahan yang di angkat.
2. Dikemas menarik, ringkas, jelas dan
mengesankan.
3. Bahan informasi tersebut akan lebih
baik lagi jika disertakan data pendukung, ilustrasi contoh, gambar dan bagan.
4. Waktu dan tempat penyampaian bahan
informasi , apakah sebelum, saat, atau setelah pertemuan.
d. Rencanakan teknik atau acara
kegiatan operasional. Beberapa teknik dan kegiatan operasional advokasi dapat
meliputi, konsultasi , lobi, pendekatan, atau pembicaraan formal atau informal
terhadap para pembuat keputusan , negosiasi atau resolusi konflik, pertemuan
khusus, debat public, petisi, pembuatan opini, dan seminar-seminar kesehatan.
e. Laksanakan kegiatan, pantau evaluasi
serta lakukan tindak lanjut.
2.5 PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
2.5.1 Prinsip Pemberdayaan
Masyarakat
a. Menumbuh kembangkan potensi
masyarakat. Didalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan
masyarakat sebaiknya secara bertahap sedapat mungkin menggunakan sumberdaya
yang dimiliki oleh masyarakat. Jika diperlukan bantuan dari luar, maka
bentuknya hanya berupa perangsang atau pelengkap sehingga tidak semata-mata
bertumpu pada bantuan tersebut.
b. Menumbuhkan dan atau mengembangkan
peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Peran serta masyarakat di
dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya jumlah anggota
masyarakat yang mau memanfaat kan pelayanan kesehatan seperti memanfaatkan
puskesmas, pustu, polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan,
mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain
sebagainya.
c. Mengembangkan semangat kegiatan
kegotong-royongan dalam pembangunan kesehatan. Semangat gotong royong yang
merupakan warisan budaya masyarakat Indonesia hendaknya dapat juga di tunjukan
dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Adanya
gotong-royong ini dapat diukur dengan melihat apakah masyarakat bersedia
bekerja sama dalam peningkatan sanitasi lingkungan. Penggalangan gerakan 3M
(menguras,menutup,menimbun) dalam upaya pemberantasan penyakit demam berdarah,
dan lain sebagainya.
d. Bekerja bersama dengan masyarakat .
setiap pembangunan kesehatan hendaknya pemerintah/petugas kesehatan menggunakan
prinsip bekerja untuk dan bersama masyarakat. Maka akan meningkatkan motivasi
dan kemampuan masyarakat karena adanya bimbingan, dorongan, serta alih
pengetahuan dan keterampilan dari tenaga kesehatan kepada masyarakat.
e. Penyerahan pengambilan keputusan
kepada masyarakat. Semua bentuk upaya pemberdayaan masyarakat termasuk di
bidang kesehatan apabila ingin berhasil dan berkesinambungan hendaknya bertumpu
pada budaya dan adat setempat. Untuk itu, pengambilan keputusan khususnya yang
menyangkut tata cara pelaksanaan kegiatan guna pemecahan masalah kesehatan yang
ada di masyarakat hendaknya di serahkan kepada masyarakat, pemerintah atau
tenaga kesehatan hanya bertindak sebagai fasilitator dan dinamisator. Dengan
demikian, masyarakat merasa lebih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakanya,
hanya pada hakikatnya mereka adalah subjek dan bukan objek pembangunan.
f. Menggalang kemitraan dengan LSM dan
organisasi kemasyarakatan yang ada di masyarakat. Prinsip lain dari
pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah pemerintah atau tenaga
kesehatan hendaknya memanfaatkan dan bekerjasama dengan LSM serta organisasi
kemasyarakatan yang ada di tempat tersebut. Dengan demikian, upaya pemeliharaan
dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat lebih berhasil guna (efektif) dan
berdaya guan (efisien).
g. Promosi, pendidikan, dan pelatihan
dengan sebanyak mungkin menggunakan dan memanfaatkan potensi setempat.
h. Upaya dilakukan secara kemitraan
dengan berbagai pihak
i.
Desentralisi
(sesuai dengan keadaan dan budaya setempat.
2.5.2 Ciri-Ciri Pemberdayaan
Masyarakat
Sebuah kegiatan dapat dikategorikan sebagai upaya yang
berlandaskan pada pemberdayaan masyarakat apabila dapat menumbuhkan dan
mengembangkan kemampuan atau kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri, bukan kegiatan yang segala sesuatunya diatur dan disediakan oleh
pemerintah maupun pihak lain. Kemampuan (potensi) yang dimiliki oleh masyarakat
dapat berupa hal-hal berikut :
a. Tokoh-tokoh masyarakat. Tokoh
masyarakat adalah semua orang yang memiliki pengaruh di masyarakat setempat
baik yang bersifat formal (ketua RT, ketua RW, ketua kampong, kepala dusun,
kepala desa) maupun tokoh non formal (tokoh agama, adat, tokoh pemuda, kepala
suku). Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan kekuatan yang sangat besar yang
mampu menggerakkan masyarakat di dalam setiap upaya pembangunan.
b. Organisasi kemasyarakatan.
Organisasi yang ada di masyarakat seperti PKK, lembaga persatuan pemuda(LPP) ,
pengajian, dan lain sebagainya merupakan wadah berkumpulnya para anggota dari
masing-masing organisasi tersebut. Upaya pemberdayaan masyarakat akan lebih
berhasil guna apabila pemerintah/tenaga kesehatan memanfaatkanya dalam upaya
pembangunan kesehatan.
c. Dana masyarakat. Pada golongan
masyarakat tertentu, penggalangan dana masyarakat merupakan upaya yang tidak
kalah pentingnya. Namun, pada golongan masyarakat yang ekonominya prasejahtera,
penggalangan dana masyarakat hendaknya dilakukan sekadar agar mereka merasa
ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap upaya pemeliharaan dan peningkatan
derajat kesehatanya. Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan model
tabungan-tabungan atau system asuransi yang bersifat subsidi silang.
d. Sarana dan material yang dimiliki
masyarakat. Pendayagunaan sarana dan material yang dimiliki oleh masyarakat
seperti peralatan, batu kali, bambu, kayu, dan lain sebagainya untuk
pembangunan kesehatan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan ikut memiliki
dari masyarakat.
e. Pengetahuan masyarakat. Masyarakat
memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan kesehatan masyarakat,
seperti pengetahuan tentang obat tradisional (asli Indonesia) , pengetahuan
mengenai penerapan teknologi tepat guna untuk pembangunan fasilitas kesehatan
diwilayahnya, misalnya penyaluran air menggunakan bambu. Pengetahuan yang
dimiliki oleh masyarakat tersebut akan meningkatkan keberhasilan upaya
pembangunan kesehatan.
f. Teknologi yang dimiliki masyarakat.
Masyarakat juga memiliki teknologi sendiri dalam memecahkan masalah yang
dialaminya, teknologi ini biasanya bersifat sederhana tetapi tepat guna. Untuk
itu pemerintah sebaiknya memanfaatkan teknologi yang dimiliki masyarakat
tersebut dan apabila memungkinkan dapat memberikan saran teknis guna meningkatkan
hasil gunanya.
g. Pengambilan keputusan. Apabila
tahapan penemuan masalah dan perencanaan kegiatan pemecahan masalah kesehatan
telah dapat dilakukan oleh masyarakat, maka pengambilan keputusan terhadap
upaya pemecahan masalahnya akan lebih baik apabila dilakukan oleh masyarakat
sendiri. Dengan demikian kegiatan pemecahan masalah kesehatan tersebut akan
berkesinambungan karena masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab
terhadap kegiatan yang mereka rencanakan sendiri.
2.5.3 Model Atau Bentuk Pemberdayaan
Masyarakat
a. Pemberdayaan pimpinan
masyarakat(Community Leaders), misalnya melalu sarasehan
b. Pengembangan upaya kesehatan
bersumber daya masyarakat (Community Organizations), seperti posyandu dan
polindes
c. Pemberdayaan pendanaan
masyarakat(Community Fund), misalnya dana sehat dan JPKM
d. Pemberdayaan sarana
masyarakat(Community Material), misalnya membangun sumur atau jamban di
masyarakat
e. Peningkatan pengetahuan
masyarakat(community knowledge), misalnya lomba asah terampil dan lomba lukis
anak-anak
f. Pengembangan teknologi tepat guna
(community technology), misalnya penyederhanaan deteksi dini kanker dan ISPA.
g. Peningkatan manajemen atau proses
pengambilan keputusan (community decision making) misalnya, pendekatan
edukatif.
2.5.4
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
a.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan
b.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang
telah disediakan oleh pemerintah
c.
Mengembangkan
berbagai cara untuk menggali dan memanfaat kan sumber daya yang dimiliki oleh
masyarakat untuk pembangunan kesehatan
d.
Mengambangkan
berbagai bentuk kegiatan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan kultur budaya
masyarakat setempat
e.
Mengembangkan
manajemen sumberdaya yang dimiliki masyarakat secara terbuka (transparan)
2.5.5 Langkah-Langkah Pemberdayaan
Masyarakat
Langakah
utama pemberdayaan masyarakat melalui upaya pendampingan atau memfasilitasi
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus pemecahan masalah
yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat).
Tahap-tahap
siklus pemecahan masalah meliputi hal-hal berikut :
a. Mengidentifikasi masalah, penyebab
masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
b. Mendiagnosis masalah dan merumuskan
alternative pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki
c. Menetapkan alternatif pemecahan
masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakanya.
d. Memantau, mengevaluasi, dan membina
kelestarian upaya-upaya yang telah dilakuakan.
Untuk melaksanakan fasilitasi atau pendampingan dapat
dipergunakan metode Participatory Rural Apprasial (PRA). Unyuk meningkatkan
pengetahuan, sikap dan keterampilan, dapat digunakan metode Komunikasi
Informasi Edukasi (KIE). PRA adalah suatu cara mengkaji bersama yang dilakukan
oleh masyarakat atau kelompok partisipan yang terkait dan difasilitasi
fasilitator atau pendamping untuk melakuakn beberapa kegiatan.
Berikut adalah beberapa kegiatan PRA :
1.
Menilai
atau memahami keadaan di masyarakat dan dapat dilakukan akurasi data/informasi
diantara mereka sehingga diperoleh pelajaran yang berguna bagi para partisipan
sendiri
2.
Mendorong
upaya mereka untuk mengatasi masalah secara partisipatif dengan mengembangkan
dan memanfaatkan potensi yang ada serta kebersamaan menuju kemndirian.
Keuntungan
melibatkan orang yang terkait dengan masalah adalah agar data lebih akurat dan
dapat dikonfirmasi langsung diantara mereka, serta upaya pemecahan akan lebih
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. PRA akan mengembangkan forum
pemberdayaan dan akan mendorong partisipasi aktif masyarakat yang terkait.
Partisipasi adalah tindakan yang dilakukan dengan inisiatif dari masyarakat dan
dibimbing oleh cara atau pola pikir sendiri, serta upaya control penting
dilakukan oleh masyarakat sendiri. Wujud partisipasi mereka ikut menciptakan
sarana atau wahana serta aturan sehingga terjadi mekanisme dan proses
keterlibatan mereka dan dapat mengontrol peran, saran, dan proses. Dalam
menyusun perencanaan dengan PRA , proses yang sering dipergunakan adalah
sebagai berikut :
a. Survei Mawas Diri (SMD) serta
mendapatkan informasi tentang masalah, sebab masalah, dan potensi yang ada di
desa, dengan menggunakan hal-hal berikut
1. Pemetaan hasil observasi dan kajian
data, yang meliputi:
1) Keadaan umum, fasilitas umum,
lingkungan
2) Masalah kesehatan, resiko bencana,
kejadian kegawatdaruratan kesehatan yang terjadi
3) Kegiatan gotong royong masyarakat
dalam mencegah dan mengatasi masala kesehatan atau bencana
4) Upaya kesehatan untuk kesehatan ibu,
balita, posyandu, dan lain-lain.
5) Pengamatan dan pemantauan masalah
kesehatan atau bencana
6) Pembiayaan kesehatan
2. Focus grup diskusi bersama
masyarakat terkait sesuai, masalah yang ditemukan dari hasil pemetaan
sebelumnya, untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai :
1) Kebutuhan, kepedulian, dan penyebab
masalah
2) Kesiapan masyarakat mengatasi
masalah secara mandiri dengan berbagai bentuk kegiatan gotong royong
masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan, serta pembiayaan
kesehatan
b. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Dengan
menggunakan cara berikut :
1. Dialog dan diskusi kesepakatan,
untuk identifikasi masalah dan potensi di desa dari hasil SMD
2. Pembobotan atau lembar masalah untuk
menyusun urutan prioritas masalah dengan argumentasi penilaian oleh peserta dan
di akhiri kesepakatan urutan prioritas dan penentuan masalah yang akan di atasi
3. Curah pendapat, dialog, diskusi
untuk identifikasi penyebab masalah dari masalah yang akan diatasi , lalu
diakhiri dengan kesepakatan penyebab masalah yang akan diatasi.
4. Table masalah, penyebab masalah, dan
potensi dapat digunakan untuk menyusun alternatif penyebab pemecahan masalah
denagan memanfaatkan potensi yang dimiliki, kemudian diakhiri dengan
alternative pemecahan yang layak atau dapat dilaksanakan
5. Table penyusunan kegiatan
operasional dapat dilakukan untuk menyusun kegiatan operasional dari setiap
langkah kegiatan yang meliputi kegiatan, tujuan, oleh siapa, dimana, kapan, dan
bagaimana pelaksanaanya.
6. Table pemantauan dan evaluasi dapat
digunakan untuk persiapan yang meliputi indicator keberhasilan yang akan di
pantau, bagaimana cara memantau, kapan, oleh siapa, dan dimana.
Sementara langkah kegiatan ditingkat
opersional.
1. Pendekatan pada pimpinan masyarakat
(advokasi)
2. Survei Mawas Diri atau pengkajian
maslah dimasyarakat (community diagnosis)
3. Perumusan masalah dan kesepakatan
bersama dalam Musyawarah Masyarakat Desa (community prescription)
4. Pemecahan masalah bersama (
community treatment)
5. Pembinaan dan pengembangan
(development)
2.5..6 Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat
dari indikator output, proses, dan input.
Indikator input merupakan SDM yang berperan (pimpinan
masyarakat, tokoh msyarakat, tokoh agama, dan kader) jumlah dan sumber dana
yang digunakan , barang, alat, obat, dan sarana lain yang digunakan.
Indikator proses merupakan jumlah dan jenis kegiatan yang
dilakukan, khususnya: jumlah pelatihan tokoh masyarakat/tokoh agama/kader,
jumlah kegiatan penyuluhan yang dilakukan, dan jumlah pertemuan dalam rangka
pengambilan keputusan yang diselenggarakan.
Indikator output. Peningkatan jumalah pimpinan//tokoh organisasi/kelompok
masyarakat yang berperan aktif, jumlah individu,/keluarga yang meningkatkan
pengetahuan/kesadaran/kemampuanya dibidang kesehatan, peningkatan jumlah rumah
yang memenuhi persyaratan kesehatan, jumlah posyandu, polindes, pemanfaatan dan
tingkat perkembanganya, serta SDM (pimpinan masyarakat, toma, tokoh masyarakat,
dan kader) yang berperan.
Kegiatan teknis dalam penggerakan dan pemberdayaan
masyarakat meliputi sebagai berikut:
1. Pengamatan epidemiologi sederhana
2. Promosi kesehatan’Keluarga Sadar Gizi
(Kadarzi)
3. PHBS
2.6
UPAYA-UPAYA KESEHATAN IBU DAN ANAK
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.
Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan program kesehatan ibu dan
anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat
kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk atau mempercepat
pencapaian target Pembangunan Kesehatan Indonesia, serta meningkatnya derajat
kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan
landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2. Tujuan Khusus
- Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Desa Wisma, penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
- Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Desa Wisma, Posyandu dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
- Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
- Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
- Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
Kegiatan
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan
menyusui serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
- Deteksi dini faktor resiko ibu hamil.
- Pemantauan tumbuh kembang balita
- Imunisasi Tetanus Toxoid 2 kali pada ibu hamil serta BCG, DPT-Hb 3 kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada bayi.
- Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
- Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak pra sekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
- Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan serta bayi-bayi yang lahir ditolong oleh dukun selama periode neonatal (0-30 hari)
- Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi serta kader-kader kesehatan.
Sistem kesiagaan di bidang KIA di
tingkat masyarakat terdiri atas :
1. Sistem pencatatan-pemantauan
2. Sistem transportasi-komunikasi
3. Sistem pendanaan
4. Sistem pendonor darah
5. Sistem Informasi KB.
1. Sistem pencatatan-pemantauan
2. Sistem transportasi-komunikasi
3. Sistem pendanaan
4. Sistem pendonor darah
5. Sistem Informasi KB.
Proses Pemberdayaan Masyarakat
bidang KIA ini tidak hanya proses memfasilitasi masyarakat dalam pembentukan
sistem kesiagaan itu saja, tetapi juga merupakan proses fasilitasi yang terkait
dengan upaya perubahan perilaku, yaitu:
- Upaya mobilisasi sosial untuk menyiagakan masyarakat saat situasi gawat darurat, khususnya untuk membantu ibu hamil saat bersalin.
- Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka kematian maternal.
- Upaya untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat dalam menolong perempuan saat hamil dan persalinan.
- Upaya untuk menciptakan perubahan perilaku sehingga persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan profesional.
- Merupakan proses pemberdayaan masyarakat sehingga mereka mampu mengatasi masalah mereka sendiri.
- Upaya untuk melibatkan laki-laki dalam mengatasi masalah kesehatan maternal.
- Upaya untuk melibatkan semua pemanggku kepentingan (stakeholders) dalam mengatasi masalah kesehatan.
Karena itu Pemberdayaan Masyarakat
bidang KIA ini berpijak pada konsep-konsep berikut Ini :
- Revitalisasi praktek-praktek kebersamaan sosial dan nilai-nilai tolong menolong, untuk perempuan saat hamil dan bersalin.
- Merubah pandangan: persalinan adalah urusan semua pihak, tidak hanya urusan perempuan.
- Merubah pandangan: masalah kesehatan tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan masalah dan tanggunjawab masyarakat.
- Melibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) di masyarakat.
- Menggunakan pendekatan partisipatif.
- Melakukan aksi dan advokasi.
Manajemen Kegiatan KIA
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat - KIA (PWS-KIA) dengan batasan :
Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis.Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu :
1. Indikator Pemantauan Teknis :
Indikator ini digunakan oleh para
pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
- Indikator Akses
- Indikator Cakupan Ibu Hamil
- Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
- Indikator Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
- Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
- Indikator Neonatal.
2. Indikator Pemantauan Non teknis :
Indikator ini dimaksudkan untuk
motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada
para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti dan mendapatkan bantuan sesuai
keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat
administrasi, yaitu :
3. Indikator pemerataan pelayanan
KIA
Untuk ini dipilih indikator AKSES
(jangkauan) dalam pemantauan secara teknis memodifikasinya menjadi indikator
pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
4. Indikator efektivitas pelayanan
KIA :
Untuk ini
dipilih cakupan (coverage) dalam pemantauan secara teknis dengan
memodifikasinya menjadi indikator efektivitas program yang lebih dimengerti
oleh para penguasa wilayah.
Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak diperlukan
advokasi kemitraan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat. Dalam meningkatkan
kesehatan Ibu dan Anak tidak ibu dan keluarga saja yang berperan, juga tidak
tenaga kesehatan saja.
Di butuhkan kesadaran dari masyarakat sendiri akan
pentingnya kesehatan. Dalam upaya meningkat kan kesadaran banyak factor yang
mempengaruhi salah satu nya pengetahuan, lingkungan, dan budaya setempat.
Dalam mendukung proses upaya mendukung kesehatan ibu dan
anak di perlukan advokasi.advokasi disini dimaksud adalah upaya proses
mendekati, memengaruhi, upaya pendekatan kepada pemimpin atau pengambil
keputusan supaya dapat memberikan dukungan,kemudahan, dan semacamnya pada upaya
pembangunan kesehatan.
pemberdayaan
masyarakat (kemandirian masyarakat) adalah kegiatan dari, oleh, untuk, dan
bersama masyarakat. Sasaran adalah pelaku pemberdayaan masyarakat. Menurut
depkes RI (2007), pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah upaya
menumbuhkan kesadaran, kemauan, kemampuan untuk hidup sehat, di sertai dengan
pengembangan iklim yang mendukung. Upaya tersebut dilakukan dari, oleh, untuk,
dan bersama masyarakat sesuai dengan keadaan, masalah, dan potensi setempat.
Apabila sasaran(masyarakat) sudah akan berubah, dari mau ke
mampu melaksanakan , contoh nya bila program kesehatan ibu dan anak menghendaki
setiap ibu hamil memerikasakan kandungan secara teratur di puskesmas, maka
harus dilakukan penggerakan dan pemberdayaan , pembinaan suasana lingkunganya,
dan advokasi pihak-pihak yang dapat mendukung perilaku mereka.
Strategi dalam memengaruhi orang lain, contoh sebagai
berikut :
1)
Dapatkan
perhatianya terlebih dahulu
Contoh:
“coba ibu lihat pertumbuhan anak ibu, berat badanya termasuk kurang untuk anak
seusianya”
2)
Selanjutnya,
tunjukan kebutuhannya
Contoh
: “anak balita ibu perlu labih banyak makan makanan yang bergizi”
3)
Berikan
petunjuk bagaimana cara memuaskan kebutuhan tersebut
Contoh
: “sudah saatnya ibu mulai sekarang memberikan makanan yang bergizi”
4)
Gambarkan
dalam pikirannya keuntungan dan kerugian jika tidak mengikuti saran tenaga
kesehatan
Contoh
: “jika tidak dilakukan dengan segera, maka pertumbuhan dan perkembangan anak
ibu dapat terhambat, kelihatan kurus dan sering sakit. Sedangkan jika kebutuhan
gizinya terpenuhi , maka anak ibu menjadi sehat, pintar, dan lincah.”
5)
Sehingga
ibu mengikuti saran tersebut, dan beri dukungan kepada ibu untuk melakukan
tindakan dan beri saran serta contoh.
3.2
SARAN
1.
Hendaknya
dalam melakukan upaya meningkatkan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat
dapat dilakukan secara tepat dengan advokasi yang telah di jelaskan
2.
Dalam
upaya meningkatkan upaya kesehatan masyarakat, sebelumnya sesuaikan dengan
lingkungan, ekonomi, adat kebiasaan, dan pemahaman masyarakat.
3.
Pemberdayaan
masyarakat akan sangat bermanfaat apabila masyarakat sadar akan pentingnya
kesehatan
DAFTAR PUSTAKA
Maulana,Heri
D. J.Promosi Kesehatan
Mubarak,
Wahit Iqbal .2012.Ilmu Kesehatan Masyarakat
Konsep dan Aplikasi dalam Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika
Syafrudin
, dkk.2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat untuk Mahasiswa Kebidanan.Jakarta:TIM
Syafrudin,
dan Hamidah.2009.Kebidanan Komunitas.Jakarta EGC
Wahyuningsih,
Heni puji, dkk.2009.Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam Kebidanan.Jakarta:
Fitramaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar